SIDAK PASAR DAN PANGKALAN LPG
Hakim Pengadilan Negeri Amurang, YM. Bapak Rudolf Richo Okta Fauzan Susanto, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Amurang menghadiri kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar dan Pangkalan LPG bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pangan pokok, serta distribusi LPG tetap aman dan terkendali di tengah masyarakat. Sidak ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Forkopimda dalam memastikan kesiapan daerah menjelang pelaksanaan Pengucapan Syukur, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik tanpa gejolak harga maupun kelangkaan barang.
Kehadiran Pengadilan Negeri Amurang mencerminkan komitmen untuk terus mendukung sinergitas Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pengucapan Syukur.
__________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Amurang, silakan hubungi kami
melalui direct message, e-mail pada alamat pnamurang@gmail.com, ataupun WhatsApp pada nomor 082362777997 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Amurang.
#PTManado
#DitjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
asnunggul
PNAmurangHEBAT
@ptmanado
