Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Amurang

Hubungi Kami +6282362777997

Email : pnamurang@gmail.com

Eksekusi pada objek eksekusi di wilayah Desa Lopana

Eksekusi pada objek eksekusi di wilayah Desa Lopana

Pengadilan Negeri Amurang melaksanakan Eksekusi pada objek eksekusi di wilayah Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Amurang didampingi oleh Panitera, Panitera Muda Perdata dan Staf Perdata Pengadilan Negeri Amurang.

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan-tahapan yang sebelumnya telah dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Amurang pada perkara permohonan eksekusi nomor 5/Pdt.Eks/2025/PN Amr
__________________

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Amurang, silakan hubungi kami
melalui direct message, e-mail pada alamat pnamurang@gmail.com, ataupun WhatsApp pada nomor 082362777997 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Amurang.

#PTManado
#DitjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#asnunggul🇮🇩
#PNAmurangHEBAT
@ptmanado

Previous SIDANG KELILING DESA PINALING

Hubungi Kami

Call Center +6282362777997

Jam Pelayanan

Senin s/d Kamis ———– 08.00 s/d 16.30 WITA
Jumat ———————— 08.00 s/d 17.00 WITA

001248
Today View :
Month View : 379
Year View : 3403
Total View : 3492
Online View : 0
Your IP Address : 2600:1f28:365:80b0:b91e:58eb:6587:15c8
Server Time : July 19, 2026 1:00 pm

Pengadilan Negeri Amurang © 2025. All Rights Reserved