Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Hakim Pengawas Pidana, Panitera, Panitera Muda Pidana, serta Staf Pidana Pengadilan Negeri Amurang secara Hybrid, yakni menggunakan platform pembelajaran Badilum learning Center (BLC) pada tanggal 16-7 Juli 2026 dan secara tatap muka bertempat di Hotel Aryaduta, Kota Manado pada tanggal 22-24 Juli 2026.
Terdapat beberapa pokok pembahasan ataupun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut, yakni:
1. Administrasi Perkara dan Persidangan Pidana
2. Penyelesaian Perkara sebagai salah satu Indikator Kinerja MA
3. Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata
4. Pebaharuan Hukum Acara Pidana (KUHAP)
5. Pembaharuan KUHP dan Penerapannya
6. Integritas Aparatur Pengadilan
7. Anonimisasi Putusan dan Mediasi Elektronik
Kemudian, dalam kesempatan Bimtek tersebut Pengadilan Negeri Amurang memperoleh penghargaan sebagai Pengadilan Negeri dengan Presentase Penyelesaian Perkara Pidana Terbaik Ke-Dua dari seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Pengadilan Tinggi Manado. selain prestasi tersebut Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Amurang YM. Bapak Muhammad Gravi Danutirto, S.H. memperoleh penghargaan sebagai peserta Bimtek Terbaik Pertama.
Keikutsertaan Pengadilan Negeri Amurang dalam Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana se-Sulawesi Utara merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas aparatur peradilan. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat memperkuat kualitas penanganan perkara pidana, mendorong penyelesaian perkara yang lebih efektif dan tepat waktu, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
__________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Amurang, silakan hubungi kami
melalui direct message, e-mail pada alamat pnamurang@gmail.com, ataupun WhatsApp pada nomor 082362777997 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
