PELAKSANAAN KONSTATERING
Panitera didampingi Panmud Perdata beserta staf Pengadilan Negeri Amurang melaksanakan kegiatan Konstatering/Pencocokan data dalam perkara perdata nomor 136/Pdt.G/2024/PN Amr, yang beralamat di Desa Matani, Kec. Tumpaan Kab. Minahasa Selatan.
__________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Amurang, silakan hubungi kami
melalui direct message, e-mail pada alamat pnamurang@gmail.com, ataupun WhatsApp pada nomor 082362777997 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Amurang.
#PTManado
#DitjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
asnunggul
PNAmurangHEBAT
@ptmanado
