PELAKSANAAN WASMAT
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan terpenuhinya hak-hak para warga binaan, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Amurang YM Ibu Ester Bawinto, S.H., M.H. dan YM Bapak Muhammad Gravi Danutirto, S.H. melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026 ini dipimpin langsung oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Amurang dengan didampingi oleh Panitera Muda Pidana beserta Staf penunjang teknis. Kehadiran tim dari Pengadilan Negeri Amurang ini disambut baik oleh pihak Lapas Amurang sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Agenda utama dalam kegiatan Wasmat ini meliputi wawancara dan dialog langsung dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Amurang. Melalui interaksi ini, tim Kimwasmat melakukan verifikasi dan pengamatan mengenai perkembangan perilaku, pelaksanaan pembinaan, serta kondisi riil para narapidana selama menjalani masa pidananya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pelaksanaan tugas ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh keterbukaan. Melalui kegiatan rutin Wasmat ini, diharapkan jalinan sinergi dan kolaborasi antara Pengadilan Negeri Amurang dan Lapas Amurang dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang terintegrasi, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
__________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Amurang, silakan hubungi kami
melalui direct message, e-mail pada alamat pnamurang@gmail.com, ataupun WhatsApp pada nomor 082362777997 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Amurang.
#PTManado
#DitjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
asnunggul
PNAmurangHEBAT
@ptmanado
