Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Amurang

Hubungi Kami +6282362777997

Email : pnamurang@gmail.com

Kesekretariatan

Kesekretariatan

Kesekretariatan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II  adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Negeri Amurang Kelas II. Kesekretariatan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II dipimpin oleh Sekretaris.

Kesekretariatan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II  mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II .

Kesekretariatan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II  menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran;
  2. pelaksanaan urusan kepegawaian;
  3. pelaksanaan urusan keuangan;
  4. penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana;
  5. pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistik;
  6. pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, dan perpustakaan; dan
  7. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan di lingkungan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II .

Kesekretariatan Pengadilan Negeri Amurang Kelas II , terdiri atas:

  • Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan;
  • Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana; dan
  • Subbagian Umum dan Keuangan.

Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan, program, dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi, dan statistik, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan.

Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana.

Subbagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, perpustakaan, serta pengelolaan keuangan.

Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Kesekretariatan Peradilan melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungi Kami

Call Center +6282362777997

Jam Pelayanan

Senin s/d Kamis ———– 08.00 s/d 16.30 WITA
Jumat ———————— 08.00 s/d 17.00 WITA

002834
Today View : 124
Month View : 1462
Year View : 8046
Total View : 8135
Online View : 0
Your IP Address : 216.73.217.68
Server Time : October 29, 2026 5:45 pm

Pengadilan Negeri Amurang © 2025. All Rights Reserved