PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG (SIDANG KELILING)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amurang YM. Bapak Farhan Mopoliu, S.H. bersama Paniter Pengganti Bapak Indra Theo Musmar, S.H melaksanakan sidang di luar gedung (Sidang Keliling) pada perkara perdata No. 187/Pdt.P/2026/PN Amr yang dilaksanakan di lokasi Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
__________________
🙋Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Amurang, silakan hubungi kami
melalui direct message, e-mail pada alamat pnamurang@gmail.com, ataupun WhatsApp pada nomor 082362777997 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
🚫🤝Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Amurang.
#PTManado
#DitjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#asnunggul
#PNAmurangHEBAT
@ptmanado
